PKM
SEJARAH PKM
PKM dilaksanakan pertama kali pada tahun 2001, yaitu setelah dilaksanakannya program restrukturisasi di lingkungan Ditlitabmas Ditjen Dikti. Sedangkan Pekan Imiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang dilaksanakan pada tahun 2002 adalah PIMNAS-I kegiatan PKM. Kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini sarat dengan partisipasi aktif mahasiswa, diintegrasikan ke dalam satu wahana, yaitu PKM. Sebelumnya, pada tahun 1997 Ditlitabmas sudah menginisiasi kegiatan khusus bagi mahasiswa yaitu Karya Alternatif Mahasiswa dan KAM digabungkan bersama Program Pengembangan Budaya Kewirausahaan di Perguruan Tinggi, PPBKPT. KAM kemudian tumbuh menjadi cikal bakal PKM.
PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggungjawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.
TUJUAN PKM
PKM secara umum bertujuan untuk memandu mahasiswa menjadi pribadi yang
(1) tahu dan taat aturan;
(2) kreatif, inovatif dan
(3) objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
TAHAPAN KEGIATAN PKM
Rincian tahapan proses PKM dapat dipelajari seperti tampak dalam Gambar 3. A) Tahapan Persiapan
1) Ditjen Belmawa menerbitkan Pedoman PKM
2) Ditjen Belmawa menetapkan klasterisasi Perguruan Tinggi program PKM
3) Mahasiswa menyusun proposal PKM 5 Bidang, artikel PKM AI, artikel PKM-GT, proposal dan video PKM-GFK
4) Perguruan Tinggi dapat mengetahui klaster PKM melalui akun Operator
5) Perguruan Tinggi melaksanakan Evaluasi Internal dan membuat Berita Acara Hasil Evaluasi Internal setiap jenis PKM yaitu a) Berita Acara PKM 5 Bidang, b) Berita Acara PKM-AI, c) Berita Acara PKM-GT dan d) Berita Acara PKM-GFK untuk memenuhi kuota klasterisasi yang ditetapkan (Lampiran 2)
B) Tahapan PKM 5 Bidang yaitu:
1) Operator mengunggah Berita Acara Hasil Evaluasi Internal, mendaftarkan usulan (judul, Ketua Tim Pengusul, Dosen Pendamping), membuat akun ketua tim pengusul, dan membuat akun Dosen Pendamping (akun ketua tim pengusul dan akun Dosen Pendamping akan di buat otomatis oleh sistem setelah judul usulan di daftarkan)
2) Mahasiswa mengisi bagian kelengkapan usulan proposal (sampul dan pengesahan)
3) Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama proposal (daftar isi, halaman inti, lampiran) : halaman inti (pendahuluan sampai dengan daftar pustaka)
4) Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan bimbingan pengesahan proposal
5) Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan pengesahan proposal
6) Ditjen Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap proposal yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
7) Ditjen Belmawa menetapkan pendanaan dan penugasan kontrak
8) Mahasiswa peraih pendanaan melaksanakan kegiatan, mengunggah catatan harian dan menyusun laporan kemajuan
9) Mahasiswa mengisi kelengkapan laporan kemajuan (sampul dan pengesahan)
10) Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama laporan kemajuan (ringkasan, daftar isi, halaman inti, lampiran) : halaman inti (pendahuluan sampai dengan rencana tahapan berikunya)
11) Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama laporan kemajuan dan melakukan pengesahan laporan kemajuan
12)Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan validasi halaman utama laporan kemajuan dan melakukan pengesahan laporan kemajuan
13)Ditjen Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan kemajuan seluruh proposal peraih pendanaan. Penilaian hanya dilaksanakan terhadap laporan kemajuan yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
14) Ditjen Belmawa melaksakanan Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM 5 Bidang (PKP2) berupa penilaian presentasi kemajuan pelaksanaan kegiatan yang bisa secara luring (fisik atau on-site) atau secara daring berupa penilaian video kemajuan pelaksanaan kegiatan yang telah diunggah ke YOUTUBE. Pembagian jadwal, tempat pelaksanaan, dan judul yang mengikuti penilaian luring atau daring akan ditetapkan kemudian
15) Mahasiswa peraih pendanaan wajib menyusun laporan akhir untuk pertanggungjawaban laporan akhir kegiatan dan laporan akhir keuangan sesuai jadwal yang ditetapkan
16) Mahasiswa mengisi kelengkapan laporan akhir (sampul dan pengesahan)
17)Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama laporan akhir (daftar isi, halaman inti, lamporan) : halaman inti (pendahuluan sampai dengan daftar pustaka)
18)Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan bimbingan pengesahan laporan akhir
19)Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan pengesahan laporan akhir
20) Ditjen Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan akhir yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
21) Ditjen Belmawa menetapkan peserta PIMNAS
22) Operator melakukan registrasi peserta PIMNAS
23) Mahasiswa peserta PIMNAS mengunggah poster dan artikel ilmiah
24) Pelaksanaan PIMNAS
C) Tahapan PKM-AI dan PKM-GT yaitu:
1) Operator mengunggah Berita Acara Hasil Evaluasi Internal, mendaftarkan usulan (judul, Ketua Tim Pengusul, Dosen Pendamping), membuat akun ketua tim pengusul, dan membuat akun Dosen Pendamping (akun ketua tim pengusul dan akun Dosen Pendamping akan di buat otomatis oleh sistem setelah judul usulan di daftarkan)
2) Mahasiswa mengisi bagian kelengkapan usulan artikel (sampul dan pengesahan)
3) Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama artikel (isi sampai dengan lampiran)
4) Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan bimbingan pengesahan artikel
5) Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan pengesahan artikel
6) Ditjen Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap artikel yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
7) Ditjen Belmawa menetapkan peraih insentif
8) Ditjen Belmawa menetapkan peserta PIMNAS untuk PKM-GT (PKM-AI tidak mengikuti PIMNAS)
9) Operator melakukan registrasi peserta PIMNAS
10) Mahasiswa peserta PIMNAS mengunggah poster
11) Pelaksanaan PIMNAS
D) Tahapan PKM-GFK yaitu:
1) Operator mengunggah Berita Acara Hasil Evaluasi Internal, mendaftarkan usulan (judul, Ketua Tim Pengusul, Dosen Pendamping), membuat akun ketua tim pengusul, dan membuat akun Dosen Pendamping (akun ketua tim pengusul dan akun Dosen Pendamping akan di buat otomatis oleh sistem setelah judul usulan di daftarkan)
2) Mahasiswa mengunggah video PKM-GFK ke YOUTUBE durasi 3 sampai 7 menit dengan resolusi minimal 480p
3) Mahasiswa mengisi bagian kelengkapan usulan proposal (sampul dan pengesahan)
4) Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama proposal (jadwal sampai dengan sinopsis)
5) Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan bimbingan pengesahan proposal
6) Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan pengesahan proposal
7) Ditjen Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap proposal dan video yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
8) Ditjen Belmawa menetapkan peraih insentif
9) Mahasiswa peraih insentif menyusun laporan PKM-GFK
10)Mahasiswa mengisi kelengkapan laporan PKM-GFK (sampul dan pengesahan) dan mengunggah bagian halaman utama laporan PKM-GFK (daftar isi sampai dengan lampiran)
11)Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan bimbingan pengesahan laporan PKM-GFK Pedoman Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2020 : Buku 1 – Panduan Umum
12)Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan validasi halaman utama dan melakukan pengesahan laporan PKM-GFK
13) Ditjen Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan PKM-GFK yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan
14) Ditjen Belmawa peserta PIMNAS
15) Operator melakukan registrasi peserta PIMNAS
16) Mahasiswa peserta PIMNAS mengunggah poster
17) Pelaksanaan PIMNAS
PENILAIAN KEMAJUAN PELAKSANAAN PKM 5 BIDANG
Pelaksanaan Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM 5 Bidang (PKP2) merupakan bagian tak terpisahkan dari Hibah Penugasan PKM. PKP2 dijalankan untuk mengevaluasi sampai sejauh mana penerima penugasan PKM telah menjalankan kegiatannya. PKP2 diharapkan menjadi penjaminan mutu kualitas proses menuju PIMNAS. Disamping itu kegiatan PKP2 juga dimaksudkan untuk mengetahui apakah kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa akan dapat diselesaikan tepat waktu. PKP2 juga merupakan bentuk akuntabilitas dari penerima hibah, baik yang terkait dengan aspek input, proses, maupun output kegiatan.
Pelaksanaan PKP2 akan dilaksanakan secara daring atau secara luring (fisik atau on-site). PKP2 dilakukan Tim Penilai yang ditunjuk Ditjen Belmawa. Untuk menjalankan kegiatan tersebut, Tim Penilai Ditjen Belmawa bekerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ditunjuk sebagai PT Penyelenggara PKP2. Tim Penilai akan mengevaluasi capaian Tim Pelaksana PKM dan memastikan PKM yang dijalankan dapat diselesaikan. PKP2 dilakukan dengan cara penyampaian kinerja kegiatan oleh Tim Pelaksana PKM, dengan mengunggah Laporan Kemajuan dan menunjukkan bukti-bukti terkait, untuk selanjutnya dilakukan diskusi atau klarifikasi hasil kegiatan.
Hasil PKP2 akan menjadi salah satu dasar pemberian rekomendasi dan penetapan Tim Pelaksana PKM yang akan diundang mengikuti PIMNAS. Seluruh Tim Pelaksana PKM wajib membuat Laporan Akhir dan Artikel Ilmiah yang akan dimuat di dalam jurnal on-line PKM Ditjen Belmawa. Artikel PKM tersebut diunggah secara daring ke SIMBelmawa selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sebelum tanggal pelaksanaan PIMNAS, bersamaan dengan pengunggahan Laporan Akhir PKM dan Poster.
Pelaksanaan PKP2 dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan:
1) Tahapan Persiapan
2) Tahapan Pelaksanaan
3) Tahapan Evaluasi Hasil
PEKAN ILMIAH MAHASISWA
PIMNAS merupakan tahap terakhir dari pelaksanaan kegiatan PKM dan sebagai wadah bagi mahasiswa peserta untuk mempresentasikan, saling berkomunikasi melalui produk kreasi intelektual berskala nasional. Mahasiswa diharapkan dapat memperoleh manfaat yang besar bagi peningkatan kreativitas di bidang ilmunya masing-masing. Selama kegiatan berlangsung mahasiswa dituntut agar mampu menunjukkan level tertinggi kreativitas dan kemanfaatan produk intelektualnya. Dengan demikian, kritik, saran dan pujian yang diperoleh akan menjadi komponen penting bagi mahasiswa dalam upayanya meningkatkan kinerja akademik di kemudian hari. Konsekuensinya, fasilitas media dan sarana yang diperlukan untuk berkomunikasi antar mahasiswa atau kelompok mahasiswa di PIMNAS harus tersedia dan bermutu. Hal ini diperlukan untuk memaksimalkan mahasiswa dalam menampilkan hasil kreasi intelektual, baik di kelas maupun di ruang- ruang pamer poster. Disamping itu, tuntutan akan Tim Juri yang bermutu dan transparan juga terpenuhi agar seluruh mahasiswa memperoleh informasi akademik dan wirausahawan tangguh dengan baik sehingga dapat meletakkannya pada posisi tawar lebih tinggi.
PIMNAS merupakan puncak kegiatan ilmiah mahasiswa berskala nasional dan diselenggarakan di Perguruan Tinggi yang ditetapkan Ditjen Belmawa atas kesediaan dan kesepakatan seluruh pimpinan Perguruan Tinggi dan merupakan forum pertemuan ilmiah dan komunikasi produk kreasi mahasiswa, diikuti mahasiswa atau kelompok mahasiswa melalui jalur PKM dan non PKM.
TUJUAN PIMNAS
1. Menjadi media dan sarana komunikasi mahasiswa seluruh Indonesia
2. Membuka peluang bagi pengembangan potensi mahasiswa dalam kegiatan ilmiah
3. Mempertajam wawasan dan meningkatkan kreativitas mahasiswa dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4. Meningkatkan posisi tawar mahasiswa di dunia kerja atau masyarakat
PENYELENGGARAAN PIMNAS
Perguruan Tinggi Penyelenggara PIMNAS diwajibkan membuat tema yang disesuaikan dengan ciri khas masing-masing, dan mempunyai makna yang dalam serta mengandung pesan moral yang ditujukan kepada Penyelenggara, Peserta, maupun Pengunjung. Setiap Penyelenggaraan PIMNAS mempunyai logo yang bersifat semi permanen. Perubahan logo hanya dilakukan terhadap nama Perguruan Tinggi Penyelenggara dan tahun pelaksanaannya.
Selain logo, setiap PIMNAS memiliki maskot yang dipergunakan sebagai sarana penyemangat Penyelenggaraan. Seperti halnya logo, maskot juga berupa gambar yang mempunyai ciri khas, karakter, corak dan membawa pesan-pesan. Maskot juga dipergunakan sebagai unsur pembeda dalam Penyelenggaraan sebelumnya. Setiap maskot mencerminkan kekhasan dan makna Perguruan Tinggi serta lokasi Penyelenggaraan.
Sebelum tahun 2004, penghargaan dalam PIMNAS diberikan dalam bentuk piala, piagam penghargaan dan penghargaan setara emas, perak dan perunggu. Pada awalnya, PIMNAS tidak memberikan predikat pemenang kepada pesertanya, karena sejatinya tidak ada pemenang bagi hasil kreativitas. PIMNAS memberikan penghargaan kepada karya terbaik tanpa peringkat. Kepada setiap kelas penilaian, yaitu PKM-P, PKM-K, PKM-M, PKM-T, diberikan penghargaan kepada tiga kelompok PKM terbaik, untuk presentasi serta penyajian poster dan gelar produk. Juri kelas yang memberikan penilaian, membuat sinopsis karya dari ketiga kelompok terbaik tersebut, dan dibacakan saat malam pengumuman. Sinopsis memaparkan garis besar karya, dan mengungkapkan alasan terpilihnya karya tersebut sebagai penerima penghargaan tiga terbaik. Selain untuk memperlihatkan tanggung jawab juri dalam menilai, pemaparan sinopsis juga dimaksudkan sebagai ajang sosialisasi tentang karya yang dianggap menonjol dalam PKM. Penghargaan terbaik pada ajang PIMNAS diberikan secara perorangan, dalam hal ini kelompok PKM. PIMNAS tidak menetapkan adanya juara umum atau juara lainnya untuk institusi (Perguruan Tinggi).
Sejak tahun 2004 yang bertepatan dengan pelaksanaan PIMNAS ke XVII di Bandung, muncul gagasan perlunya untuk menetapkan juara umum, juara I dan juara lainnya. Juara umum berhak atas piala bergilir “Adhikarta Kertawidya” dari Kementerian.
Selain piala bagi pemenang, peserta PIMNAS mendapatkan Piagam Penghargaan yang merupakan suatu bentuk penghargaan dari Ditjen Belmawa kepada seluruh mahasiswa peserta PIMNAS, khususnya yang melalui jalur seleksi PKM.Sebagai apresiasi atas kinerja dan mutu karya kreasi mahasiswa yang telah ditampilkan pada PIMNAS, pada setiap kelas diberikan penghargaan kepada tiga kelompok terbaik berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Penghargaan tersebut berupa penghargaan setara dengan emas, perak dan perunggu.

















































